SUMENEP, koranmadura.com – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 H, ratusan sopir truk yang tergabung dalam Paguyuban Sopir dan Pemilik Dump Truck unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis, 13 April 2023.
Dalam aksinya, para sopir dan pemilik dump truck ini membawa dua ratus truk lebih yang dijejer di depan gedung DPRD Sumenep. Akibatnya, arus lalu lintas dari dua arah di Jl. Trunojoyo sempat terganggu dan harus dialihkan.
Demo para sopir dan pemilik truk ini awalnya berjalan kondusif. Secara bergantian, perwakilan massa aksi menyampaikan aspirasi mereka terkait penutupan tambang galian C di Sumenep.
Menurut mereka, akibat ditutupnya tambang galian C membuat para sopir truk kehilangan mata pencahariannya dalam beberapa waktu terakhir.
“Sekarang hampir lebaran, anak dan istri di rumah perlu makan. Sedangkan kami para sopir truk tidak lagi bisa bekerja sehingga keluarga terlantar semuanya,” ungkap koordinator aksi, Djailani.
Setelah beberapa saat menyampaikan orasi, mereka meminta wakil rakyat menemui massa aksi untuk menerima aspirasi yang disampaikan.
Namun karena tak kunjung ditemui, mereka lalu mencoba masuk area dalam pagar gedung dewan. Kericuhan pun sempat mewarnai jalannya demo, sebelum akhirnya massa aksi berhasil menerobos pagar betis aparat kepolisian dan mendobrak pintu pagar kantor wakil rakyat.
Di depan pintu utama gedung DPRD Sumenep, perwakilan massa aksi kembali berorasi. Biro Hukum dari Paguyuban Sopir dan Pemilik Dump Truck Kamarullah menilai penutupan tambang galian C itu tidak punya landasan hukum yang jelas.
Karena itu, dia meminta kepada wakil rakyat agar segera membuat regulasi dengan membentuk Perda RTRW yang mengatur secara eksplisit tentang galian C.
“Agar kami yang bekerja tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba,” jelasnya.
Tuntutan lainnya yang disampaikan massa aksi di depan perwakilan DPRD dan Kapolres Sumenep ialaj pecat dan penjarakan oknum pemerintah, DPRD, dan aparat penegak hukum yang diduga selalu memeras mereka dengan meminta setoran/suap galian C.
Selain itu, dalam tuntutannya para sopir dan pemilik truk meminta supaya izin galian C diperjelas dan dipermudah agar aktivitas mereka berjalan normal.
Salah seorang anggota dewan yang menemui massa aksi M. Muhri menyampaikan bahwa DPRD Sumenep tak pernah mengeluarkan kebijakan penutupan tambang galian C.
“Silahkan Bapak-Bapak sekalian bekerja, asalkan dapat mengurus perizinannya ke provinsi dan juga memperhatikan dampak lingkungannya,” ujarnya. FATHOL ALIF