SAMPANG, koranmadura.com – Sembilan remaja diamankan tim patroli reaksi cepat Polres Sampang, Madura, Jawa Timur ketika sedang asyik pesta minuman keras (Miras) jenis arak bali di gazebo taman Gor Indoor, Kamis, 13 April 2023
Diamankannya remaja tersebut dilakukan sekitar pukul 01.45 wib dini hari, di kala tim patroli reaksi cepat sedang melintas untuk berpatroli di area taman Gor Indoor. Namun tidak disangka bau menyengat alkohol dari arak bali itu membuat petugas mendatangi remaja yang sedang asyik nongkrong di gazebo yang berada di taman itu di waktu tengah malam.
“Di gazebo ada 11 orang, namun yang meminum arak bali itu hanya sembilan orang, sehingga sembilan orang itu yang diamankan. Sedangkan rata-rata usia mereka di kisaran 14-19 tahun. Dan saat itu, kami juga membubarkan lima remaja putri yang nongkrong di gazebo lainnya untuk segera pulang karena sudah larut malam,” ujar Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, Kamis, 13 April 2023.
Lanjut Ipda Sujianto menyatakan, diamankannya sembilan remaja ke Mapolres Sampang, tidak lain untuk dilakukan pembinaan.
“Sebelum dilakukan pembinaan, para remaja yang diamankan itu diperintahkan untuk menghubungi masing-masing orang tuanya untuk menjemput mereka di Mapolres Sampang,” katanya.
Pihaknya juga menegaskan, sembilan remaja yang diamankannya juga diketahui masih pelajar di tingkat SMP dan SMA.
“Sebelum diserahkan ke orang tua mereka masing-masing, tim Madani memberikan imbauan kepada para orang tua mereka agar lebih menjaga dan mengawasi anak-anaknya supaya tidak melakukan hal-hal negatif dan gangguan Kamtibmas di bulan suci Ramadan,” terangnya. (MUHLIS/DIK)