JAKARTA, Koranmadura.com – Dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1444 H/Tahun 2023, Bank Indonesia (BI) menetapkan kegiatan operasional secara khusus.
Kegiatan operasional tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, serta dalam rangka menyediakan infrastruktur bagi pelayanan kepentingan transaksi perbankan untuk masyarakat.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam siaran persnya menyebutkan bahwa kegiatan operasional tersebut meliputi, pertama: Kegiatan Operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) digelar Rabu hingga Jumat, 19-21 April 2023, dan Senin-Selasa, 24-25 April 2023.
Seluruh layanan penyelenggaraan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP ditiadakan atau tidak beroperasi.
Kedua, Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) digelar Rabu hingga Jumat, 19-21 April 2023, dan Senin-Selasa, 24-25 April 2023.
Seluruh layanan penyelenggaraan SKBNBI ditiadakan (tidak beroperasi).
Ketiga, Kegiatan Operasional Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku (beroperasi 24 jam 7 hari).
Keempat, Layanan Kas dilaksanakan Rabu hingga Jumat, 19-21 April 2023, dan Senin-Selasa, 24-25 April 2023. Seluruh kegiatan layanan kas ditiadakan.
Kelima, Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas
a. Operasi Moneter Rupiah: Rabu hingga Jumat, 19-21 April 2023, dan Senin-Selasa, 24-25 April 2023. Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter rupiah ditidakan.
Kurs Bank Indonesia menggunakan referensi kurs hari kerja terakhir.
b. Operasi Moneter Valas: hingga Jumat, 19-21 April 2023, dan Senin-Selasa, 24-25 April 2023. Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter rupiah ditidakan.
Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) tidak diterbitkan.
Kurs Acuan Non-USD IDR tidak diterbitkan
Keenam, Kegiatan Operasional Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) dilaksanakan Rabu hingga Jumat, 19-21 April 2023, dan Senin-Selasa, 24-25 April 2023.
Penyampaian kuotasi JIBOR oleh bank contributor ditiadakan.
IndoNIA, Compounded IndONIA, IndONIA Index, dan JIBOR tidak terbit.
“Kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali ke jadwal normal seluruhnya pada Rabu, 26 April 2023,” tutur Erwin Haryono.
Selanjutnya, kata Erwin, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank. (Kunjana)