SAMPANG, koranmadura.com – Terduga pelaku percobaan pemerkosaan berinisial HR, warga asal Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah dilaporkan oleh korban RK (23) warga setempat.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto saat diKnfirmasi membenarkan penangkapan terduga pelaku pemerkosaan terhadap korban RK yang terjadi di Desa Dharma Camplong, pada 12 April 2023 lalu.
“Iya mas, terduga pelaku berinisial HR sudah diamankan,” katanya singkat, Rabu, 19 April 2023.
Pihaknya menceritakan, korban berinisial RK yang diketahui merupakan Ibu muda tersebut juga mengalami penganiayaan oleh terduga pelaku HR di saat hendak menjalankan aksinya. Insiden itu bermula di saat terduga pelaku HR berkunjung ke rumah korban RK untuk mencari suaminya usai salat tarawih, pada 12 April 2023 lalu. Namun korban RK mencoba menemui HR, dan memberitahukan kalau suaminya tidak ada di rumah lantaran pergi melaut.
“Kemudian pelaku menanyakan nomor handphone suami RK, namun beberapa menit kemudian tiba-tiba HR seperti kesetanan, seperti ingin mencoba untuk memperkosa RK. Akibat peristiwa itu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kami. Dan saat ini terduga pelaku sudah diamankan,” pungkasnya. (MUHLIS/ROS)