SAMPANG, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, tidak berlakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos kerja di hari pertama setelah menjalani cuti bersama di momen lebaran Idulfitri 1444 H.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Arif Lukman Hidayat saat dikonfirmasi menyampaikan, saat ini seluruh ASN di Sampang sudah menjalani aktivitas masuk kerja pertama setelah cuti bersama pada lebaran hari raya Idulfitri sejak pekan lalu.
“Hari ini ASN sudah masuk kerja semuanya. Tapi untuk hari pertama masuk, saat ini tidak dilakukan sidak bagi ASN yang bolos kerja,” ujarnya kepada koranmadura.com, Rabu, 26 April 2023.
Namun begitu, Pak Yoyok sapaan akrab Arif Lukman Hidayat ini menegaskan, untuk pemantauan ASN yang bolos di hari pertama kerja setelah cuti lebaran hari raya Idulfitri saat ini yaitu langsung dipasrahkan kepada masing-masing OPD untuk wajib melaporkan mengenai absensi para pegawainya.
“Nanti masing-masing OPD melaporkan absensi pegawainya. Semisal ada yang tidak masuk kerja, juga dicantumkan keterangannya. Semisal ada yang bolos kerja, maka tetap akan ditindaklanjuti sesuai aturan ASN yang berlaku melalui Inspektorat. Saat ini masih menunggu seluruh laporan dan juga masih proses rekap. Nanti bisa konfirmasi kembali ke bagian Informasi dan Pembinaan Aparatur, pak Hendro,” katanya. (MUHLIS/ROS)