PAMEKASAN, koranmadura.com – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mencatat sedikitnya terdapat 32 warga Pamekasan berangkat ke perantauan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), data itu terhitung sejak tiga bulan terakhir.
Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Muttaqin mengatakan, jumlah TKI tersebut berangkat melalui jalur resmi. Sebelum berangkat, mereka diberi arahan dan pembinaan.
“Data TKI legal yang telah berangkat 32 orang,” kata Muttaqin, Sabtu, 29 April 2023.
Menurutnya, tujuan TKI legal asal Pamekasan itu Negera Malaysia dan Arab Saudi, mereka bekerja sebagai sopir, ART, dan kuli bangunan.
“Tiga puluh dua TKI ini belum termasuk yang ilegal, yang ilegal tidak terdeteksi karena mereka lewat jalur tikus,” terangnya. (RIDWAN/DIK)