SUMENEP, koranmadura.com – Warga Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, Jawa Timur menghentikan paksa kegiatan pembangunan tambak garam di kawasan pantai desa setempat. Mereka ‘mengusir’ para pekerja yang didatangkan pihak penggarap, Rabu, 5 April 2023.
Usai ‘mengusir’ para pekerja, warga kemudian bergerak menuju balai desa untuk menemui kepala desa setempat. Sayangnya, di sana tidak satupun perangkat desa.
Merasa kecewa karena pihak yang ingin ditemui tak di lokasi, warga pun menyegel balai desa dengan mamasang kayu dan besi di pintu masuk balai.
”Penyegelan Balai dilakukan sebagai bentuk protes, sebab kami merasa seperti tidak punya pemerintahan di desa setelah aspirasi yang kami sampaikan selalu dikesampingkan,” ucap salah seorang perwakilan warga, Ahmad Siddik.
Tidak puas hanya dengan menyegel balai desa, warga melanjutkan aksinya dengan mendatangi rumah kepala desa. Namun yang bersangkutan juga tidak ada di rumahnya. ”Katanya ada di Sumenep,” tutur Siddik.
Sementara itu, Kades Gersik Putih Mohab ketika dikonfirmasi enggan berkomentar. Dia meminta kuasa hukumnya, Herman Wahyudi, untuk menanggapi aksi yang dilakukan warga.
Menurut Herman, tidak ada prosedur yang dilanggar kliennya dalam pembangunan tambak garam di kawasan pesisir pantai.
”Itu yang akan digarap sudah ber-SHM (Sertifikat Hak Milik). Kalau sudah hak milik, terserah mau dibuat apa oleh pemiliknya,” ucapnya.
Selain itu, penggarapan pantai tersebut sudah mendapat ijin dari pemerintah desa, di mana pihak penggarap akan memberi kompensasi ke desa untuk kesejahteraan masyarakat. ”Masyarakat mana yang dibela, sedangkan ini (pembangunan tambak garam, red) untuk masyarakat luas,” dalihnya. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)