JAKARTA, Koranmadura.com – Transaksi online di era digital seperti sekarang sudah tidak asing lagi bagi kita. Membayar tagihan, membeli barang, atau transfer uang, semuanya kini bisa dilakukan lewat handphone atau laptop. Namun, kita perlu berhati-hati. Berbagai modus kejahatan pada transaksi digital semakin marak.
Pelaku kejahatan transaksi digital biasanya menggunakan teknik manipulasi sosial, dengan mengambil informasi rahasia dari nasabah melalui trik tertentu. Memanipulasi seseorang untuk memberikan password-nya cenderung lebih mudah daripada membobol sistem untuk mendapatkannya.
Dalam hal ini kita musti waspada dan paham cara bertransaksi digital secara aman agar terhindar dari kerugian.
Untuk itu, simak 3 prinsip penting dalam melakukan transaksi online, seperti dilansir bi.go.id.
Pertama, Jaga kerahasiaan data pribadi
Kita harus selalu menjaga kerahasiaan data pribadi. Hindari memberikan data seperti user ID, password, dan kode OTP kepada siapapun. Selain itu, membagikan data pribadi seperti nomor telepon, email, dan nomor identitas di media sosial (medsos) juga berpotensi untuk disalahgunakan.
Pastikan Anda membuat password yang sulit ditebak, misalnya data pribadi yang umum dipakai sebagai password dengan alasan kemudahan mengingat, antara lain tanggal lahir atau nama.
Kedua, Waspadai berbagai modus kejahatan transaksi digital
Selalu waspada dengan berbagai modus penipuan saat bertransaksi online. Gunakan perangkat milik pribadi untuk melakukan transaksi digital dan pastikan untuk selalu log-out setelah selesai bertransaksi.
Apabila berbelanja atau membayar tagihan, pastikan situs dan aplikasi tersebut resmi dan berizin. Salah satu ciri situs resmi dan berizin adalah adanya protokol HTTPS dan logo ‘gembok’ di alamat situs yang menandakan kalau situs tersebut aman untuk transaksi pembayaran. Jangan mudah percaya dengan tawaran hadiah dan jangan meng’klik’ tautan atau link yang mencurigakan, karena ini adalah modus kejahatan online ‘phishing’.
Industri jasa keuangan adalah sektor yang paling sering diserang oleh kejahatan ‘phishing’. Karena itu, selalu waspada pada orang atau organisasi/lembaga yang meminta informasi kartu kredit atau data sensitif lainnya melalui telepon, email, media sosial, SMS, maupun melalui cara lainnya.
Ketiga, Cari informasi melalui contact center resmi
Apabila ada masalah saat transaksi, hal pertama yang harus dilakukan adalah menghubungi contact center resmi penyelenggara. Nomor contact center resmi bisa didapatkan dari website atau akun media sosial resmi penyelenggara. (Kunjana)