PAMEKASAN, koranmadura.com – Aktivis Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Junaidi menyoroti dugaan jual beli kios di pasar Kolpajung yang dilakukan oknum Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat.
Pemuda yang aktif di Gerakan Aktivis dan Mahasiswa Jawa Timur (GAM JATIM) ini meminta pihak disperindag untuk segera mengambil tindakan dan mengevaluasi kepada oknum Kepala pasar soal dugaan adanya jual beli tersebut kios tersebut.
Sehingga oknum siluman yang memeras pedagang di pasar tersebut, bisa terungkap dengan terang.
“Disperindag Pamekasan harus tegas dalam menangani kasus transaksi jual beli kios yang dilakukan oleh oknum pasar Kolpajung, apabila jangka waktu 4 x 24 tuntutan atau tidak terpenuhi maka kami akan melakukan kepada pihak yang berwajib,” tegas Junaidi, Sabtu, 27 Mei 2023.
Sementara itu, Sektaris Disperindag Pamekasan, St. Abdiyati mengatakan berjanji akan menyampaikan aspirasi dugaan jual beli kios tersebut kepada pimpinan Disperindag dan kepala pasa.
“Kami akan bicarakan dengan kepala dinas,” jelasnya. (SUDUR/ROS)