SAMPANG, koranmadura.com – Ajukan penganggaran kurang lebih hingga Rp 80 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diminta untuk melakukan rasionalisasi kembali.
Ketua TAPD Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan menyampaikan, setelah KPU Sampang mengajukan anggaran untuk pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang, yang nilainya kurang lebih mencapai Rp 80 miliar, membuat tim teknis TAPD kemudian melakukan telaah dan rasionalisasi kembali.
“Kemarin sudah kami kirim lagi ke KPU untuk melakukan pengecekan ulang. Karena kami memastikan adanya hal-hal belanja yang bersifat wajib dan sesuai regulasi. Sedangkan anggaran yang diajukan KPU ke Pemkab mencapai kurang lebih Rp 80 miliar,” ujar Yuliadi Setiawan yang juga menjabat Sekda Sampang, Jumat, 19 Mei 2023.
Alasan untuk dilakukan rasionalisasi, Yuliadi Setiawan membeberan bahwa, di dalam beberapa usulanya terdapat penggunaan anggaran atau belanja berkaitan dengan Covid-19. Padahal menurutnya, pandemi Covid-19 dinilainya sudah tiada karena sudah melewati masa pandemi.
“Nah, hal semacam itulah yang kami koreksi dan meminta untuk dirasionalisasikan kembali. Dan kami juga meminta KPU secepatnya menyetorkan kembali berkas-berkas pengajuannya sebelum nantinya dilakukan pembahasan perubahan anggaran Sampang selesai,” pungkasnya.
Sementara Ketua komisioner KPU Sampang, Addy Imansyah saat dikonfirmasi membenarkan jika TAPD setempat meminta pihaknya untuk melakukan rasionalisasi kembali terkait pengajuan anggaran untuk pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.
“Kalau pengajuan anggarannya sejak beberapa bulan yang lalu. Sedangkan hasil rasionalisasi dari TAPD yang kami terima tertanggal 11 Mei 2023 kemarin, dan untuk saat ini kami masih proses telaah kembali,” ujarnya.
Ditanya kapan akan serahkan kembali ke TAPD, Addy Imansyah mengaku hingga saat ini masih proses pembahasan internal. Pihaknya juga tidak memungkiri dari beberapa item yang diminta untuk dilakukan rasionalisasi yaitu berkenaan dengan Covid-19.
“Berkas akan dikembalikan kembali ke TAPD kemungkinan minggu depan kita serahkan,” pungkasnya. (MUHLIS/ROS)