PAMEKASAN, koranmadura.com – BS (35), yang diduga pelaku penipuan dan spesialis pencurian motor berhasil diamankan Polsek Larangan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Palaku berhasil ditangkap di depan Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan, Jumat, 13 Mei 2023 sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana melalui Kasi Humas Polres, Sri Sugiarto mengatakan, modus yang dilakukan pelaku untuk melancarkan aksinya antara lain dengan mengunggah sebuah postingan status di Facebook (FB) dengan modus mencarikan lowongan pekerjaan.
“Sehingga korban yang tertarik berkenalan dengan pelaku melalui pesan FB,” kata Sri Sugiarto, Senin, 15 Mei 2023.
Setelah itu, korban dan pelaku BS menjalin perkenalan dan kesepakatan untuk perjanjian bertemu di depan masjid Al-Hidayah, Desa Tentenan Barat, Kecamatan Larangan, Pamekasan, 26 April 2023 lalu.
BS menyamarkan namanya dengan panggilan Ali dan merayu korban untuk meminjamkan motornya dengan alasan ingin menjemput Faiz di terminal setempat. Sebab, Faiz ini yang didalihkan bisa mencarikan lowongan pekerjaan.
Setelah setengah jam menunggu, BS tidak kembali dan korban curiga motornya dibawa kabur. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Larangan.
Akibat aksi penipuan tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta rupiah.
“Rekan-rekan unit Reskrim Polsek Larangan membuahkan hasil dengan mengamankan BS berikut barang bukti untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya. (SUDUR/ROS)