SAMPANG, koranmadura.com – Diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi dalam bentuk apapun terlebih bermodus balas jasa kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, klaim tidak ada pemotongan terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di wilayahnya.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan saat dikonfirmasi dengan tegas mengklaim birokrasi yang dijalankannya tidak ada pemotongan terhadap TPP para ASN di wilayah Kabupaten Sampang.
“Prinsipnya kalau TPP tidak ada pemotongan, terkecuali ASN yang kinerjanya tidak sesuai. Misal tidak masuk kerja, terlambat dan lainnya, itu semua ada hitungannya. Dan itu sebenarnya itu bukan dipotong melainkan dendanya karena bukan haknya,” tegasnya, Kamis, 18 Mei 2023.
Bahkan dengan tegas, Yuliadi Setiawan yang juga senagai Sekda Sampang ini mengancam bagi oknum apabila melakukan tindakan pemotongan TPP. Bahkan pihaknya meminta ASNnya untuk melaporkan kepada dirinya manakala terjadi pemotongan terhadap TPP yang sudah menjadi hak ASN.
“Siapapun yang melakukannya, kalau ada pemotongan laporkan ke saya. Karena dipastikan tidak ada pemotongan TPP,” pungkasnya. (MUHLIS/ROS)