JAKARTA, Koranmadura.com – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengakui Pemerintah telah berhasil melakukan pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pascapandemi. Namun, Banggar DPR RI perlu mengingatkan bahwa Pemerintah masih memiliki PR yang tidak ringan.
Ketua Banggar DPR RI MH Said Abdullah mengemukakan hal tersebut dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI dengan Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) terkait pembahasan pembicaraan pendahuluan Kerangka Ekonomi Makro Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2024, di DPR RI, Selasa (30/5/2023).
Pembahasan pembicaraan pendahuluan KEM-PPKF Tahun 2024 merupakan rangkaian proses penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN terakhir di bawah Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin yang akan berakhir pada bulan Oktober tahun 2024. Nota Keuangan dan APBN tahun 2024 ini nantinya akan mengantarkan proses transisi kepemimpinan menuju Pemerintahan baru.
Dikatakan Said Abdullah, dalam KEM PPKF 2024 Pemerintah mengusulkan tingkat pengangguran terbuka tahun 2024 pada kisaran 5,0% hingga 5,7%. Sementara itu, angka kemiskinan diusulkan berada pada rentang 6,5% hingga 7,5%. Rasio Gini diperkirakan dalam rentang 0,374 hingga 0,377. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2024 juga ditargetkan sekitar 73,99 hingga 74,02. Selain itu, Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) juga ditargetkan untuk terus meningkat, masing-masing pada rentang 105 hingga 108 dan 107 hingga 110.
Said Abdullah kemudian memaparkan PR yang tidak ringan tersebut. Pertama, persoalan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih rendah, dimana nilai indikator Human Capital Indek (HCI) dan Human Development Indek (HDI) yang masih berada di peringkat yang rendah dan tertinggal dari peers. Skor Programme for International Student Assessment (PISA) Indonesia juga masih berada di bawah rerata negara OECD dan Asean-5.
“Selain itu, tingkat pengangguran lulusan pendidikan Vokasi juga cukup tinggi serta tingkat partisipasi pendidikan anak usia dini (PAUD) dan Perguruan Tinggi masih rendah,” papar dia.
Menurut Said, capaian yang rendah di bidang SDM khususnya pendidikan juga berdampak terhadap ketenagakerjaan. Tingkat produktivitas tenaga kerja di Indonesia yang masih relatif rendah dengan informalitas tinggi dan didominasi tenaga kerja berpendidikan rendah.
Berdasarkan data World Bank, produktivitas tenaga kerja Indonesia yang diukur dari PDB per tenaga kerja meningkat sejak tahun 2015-2020, namun masih tertinggal dibandingkan peers. Adapun proporsi pekerja yang berada pada sektor informal mencapai hampir 60% dengan mayoritas berpendidikan rendah. Potret tenaga kerja Indonesia juga masih dominan di sektor tradisional dengan upah yang rendah.
“Selain itu, perkembangan digitalisasi dan otomatisasi yang berlangsung masif dan cepat juga berpotensi menimbulkan disrupsi pada kompetensi dan pasar tenaga kerja Indonesia,” katanya.
Kemiskinan ekstrem dan stunting
Lebih dalam, Said Abdullah mengatakan bahwa pemerintah juga perlu fokus dan bekerja keras untuk mengatasi kemiskinan ekstrem. Walaupun angkanya terus mengalami penurunan, tetapi angka kemiskinan ekstrem di Indonesia masih tergolong tinggi.
Pada Maret 2022 tingkat kemiskinan ekstrem sebesar 2,04% atau 5,59 juta jiwa. Perhitungan angka kemiskinan ekstrem masih menggunakan angka Purchasing Power Parity (PPP) 200 sebesar USD 1,9. Sedangkan negara berpenghasilan menengah ke bawah sudah menggunakan basis ukuran US$3,2 PPP per hari. Peralihan PPP menjadi US$3,20 per hari dikhawatrikan akan berdampak terhadap jumlah kemiskinan ekstrem yang semakin meningkat.
“Tahun 2024 adalah kesempatan terakhir bagi Pemerintah untuk bisa mengurangi angka kemiskinan ekstrem pada tingkat paling rendah,” tukas Said Abdullah.
Tidak kalah pentingnya dalam meningkatkan kualitas SDM Indonesia ke depan, sambung dia, adalah persoalan stunting. Hal ini terkait dengan masa depan generasi bangsa. Kebijakan Pemerintah dalam mendorong percepatan penurunan stunting di Indonesia sejak tahun 2018 membuahkan hasil yang cukup baik. Angka prevalensi stunting pada balita menurun dari 30,8% pada tahun 2018 menjadi 27,7% pada tahun 2019, dan terus turun hingga 24,4% pada tahun 2021.
Namun, target angka prevalensi stunting ke depan masih cukup menantang, yakni 17,5% pada tahun 2023 hingga 14,0% pada tahun 2024. Untuk mencapi target prevelensi sebesar 14,0% perlu dilakukan terobosan kebijakan.
Said menambahkan, program perlindungan sosial dan subsidi juga perlu mendapat perhatian dari Pemerintah, terutama akurasi dan ketepatan data. Pada program perlindungan sosial dan subsidi, pemerintah perlu terus menyempurnakan basis data penerima keseluruhan program perlindungan sosial dan subsidi, agar tepat waktu dan tepat sasaran, sehingga program perlinsos dan subsidi memiliki peran optimal untuk melindungi rumah tangga miskin dari guncangan ekonomi seperti inflasi, maupun untuk me-leverage ekonomi mereka lebih baik.
“Tidak boleh lagi terjadi exclusion dan inclusion error dalam pengalokasian semua program perlindungan sosial dan subsidi tahun 2024,” ucap dia.
Terakhir, Ketua Banggar DPR RI berharap Pemerintah senantiasa mengelola utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi optimal, baik mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo.
Ia menyebutkan posisi utang pemerintah Indonesia mencapai Rp7.879,07 triliun per 31 Maret 2023. Dengan jumlah tersebut, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia mencapai 39,17%. Selain itu, porsi bunga utang terhadap PDB juga mengalami peningkatan pada kisaran 2,0%. Pembayaran bunga utang dalam APBN 2023 akan mencapai Rp441,4 triliiun atau 2,10% dari PDB dengan tingkat pertumbuhan mencapai 14,25%.
Said menekankan pemerintah perlu membuat roadmap yang jelas dan terukur untuk mengurangi utang yang semakin mebesar, agar utang yang besar ini tidak menjadi beban bagi generasi berikutnya. “Kita berharaap KEM PPKF yang akan segera dibahas bersama, dengan mempertimbangkan perkembangan dinamika perekonomian global dan domestik, tantangan dan risiko yang masih harus dihadapi, serta sasaran pembangunan ekonomi nasional. Sehingga nantinya Nota keuangan dan RAPBN 2024 yang akan disampaikan oleh Presiden pada bulan Agustus 2024, mencerminkan keberlanjutan pembangunan nasional yang berkesinambungan,” tutup Said Abdullah. (Kunjana)