BANGKALAN, koranmadura.com – Setidaknya ada 10 warga Desa Banyoneng Laok, Kecamatan Geger, Bangkalan, Madura, Jawa Timur diamankan pihak kepolisian. Mereka kedapatan bawa senjata tajam (Sajam) ke rumah dinas Plt. Bupati, Pendopo Agung.
Mereka bergerombol duduk di depan Pendopo, Senin, 15 Mei 2023. Mereka sedang menunggu hasil klarifikasi hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Banyoneng Laok yang masih bermasalah di tahap penghitungan suara.
Ternyata saat dilakukan pemeriksaan, di beberapa kendaraan yang dibawa oleh segerombol masyarakat tersebut ditemukan sajam berupa celurit, pisau hingga parang. Atas temuan tersebut petugas langsung mengamankan 10 orang.
“Betul kami telah mengamankan 10 orang Banyoneng Laok dan sajam yang ditemukan ditaruh dalam kendaraan kijang ,” kata dia, Selasa 16 Mei 2023.
Dia menjelaskan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan atas motif puluhan orang yang bawa sajam tersebut. Yang jelas, lanjut Bangkit, sapaan akrab dia, membawa sajam tidak dibenarkan dalam undang-undang.
“Dalam undang-undang darurat tidak diperbolehkan bawa sajam dalam bentuk apapun. Tapi kami dalami dulu,” kata dia.
Perlu diketahui, penghitungan surat suara di Desa Banyoneng Laok masih belum ada titik temu walaupun sudah dilakukan mediasi dari dua belah pihak antara pendukung dari Calon Kades Latifah, incumbet dan Syafi’i.
Ada perbedaan perolehan suara saat dihitung antara pendukung Cakades Latifah dan Syafi’i. Dari pihak pendukung Cakades Syafi’i menggugat ke panitia. Saat ini kotak suara masih diamankan di Pendopo Agung. (MAHMUD/ROS)