SAMPANG, koranmadura.com – Belum juga ditemukan, pencarian Ikhsan (63), nelayan asal Desa Pulau Mandangin, Kecamatan Sampang, Madura, Jawa Timur, yang hilang di perairan wilayah Kecamatan Sreseh Kabupaten setempat, resmi dihentikan.
Diberhentikannya pencarian Ihsan lantaran selama tujuh hari Tim Gabungan SAR yang terdiri Sat Polairud Polres, BPBD dan Basarnas belum menemukan keberadaan Ikhsan.
Kasatpol Airud Polres Sampang, Iptu Catur Rahardjo, pengehentian pencarian nelayan asal Mandangin di perairan Sreseh tersebut sudah sesuai Prosedur Tetap (Protap) yakni proses pencarian selama tujuh hari lamanya. Sehingga apabila selama sepekan belum juga ditemukan, maka pencarian dihentikan, sebagaimana diatur dalam UU No 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan di Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28A, dan Pasal 28I ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Protapnya seperti itu, dilakukan selama tujuh hari. Namun jika selama tujuh hari belum ditemukan, maka dihentikan. Pencarian dihentikan pada Minggu, 7 Mei 2023 kemarin, ,” ujarnya, kepada koranmadura.com, Selasa, 9 Mei 2023.
Meski pencarian telah dihentikan, Iptu Catur tetap berupaya mencari keberadaan nelayan asal mandangin yang hilang karena diduga tenggelam tersebut dengan meminta bantuann para nelayan Mandangin maupun Sreseh agar menginformasikan manakala menemukan tanda-tanda-tanda keberadaan korban Ikhsan.
“Kepada paea nelayan Mandangin dan Sreseh, kami meminta agar menghubungi call center kami atau pihak keamanan setempat manakala menemukan informasi tanda-tanda keberadaan korban,” ungkapnya.
Menurutnya, korban diketahui hilang di Perairan Desa Noreh, Kecamatan Sreseh pada 30 April 2023 lalu, kemudian dilakukan pencarian selama seminggu lamanya sejak 1 hingga 7 Mei 2023 kemarin.
“Pencarian dilakukan mulai dari Perairan Mandangin, Perairan Sreseh hingga Perairan Modung di perbatasan Kabupaten Bangkalan,” pungkasnya. (MUHLIS/ROS)