PAMEKASAN, koranmadura.com – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Ajun Komisaris Polisi Mohammad Munir segera menerapkan tindakan manual bagi pelanggar Lalin.
“InsyaAllah waktu dekat sudah kami terapkan,” kata Mohammad Munir.
Sebelum penerapan tilang manual dilaksanakan, Mohammad Munir akan mengumpulkan anggota untuk memberikan arahan agar tidak menindak sembarangan.
Untuk itu, penerapan penindakan pelanggaran harus dilakukan secara humanis, santun, sopan, ramah, tidak boleh arogan, dan apa lagi membentak pelanggar.
“Kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, petugas tidak boleh sembarangan, tidak boleh arogan,” kata Mohammad Munir, Senin, 22 Mei 2023.
Kendati kembali menerapkan tilang manual, lanjut Mohammad Munir menjelaskan, tilang elektronik yang selama ini dikakukan tetap diberlakukan menggunakan mobil incar.
“Tilang elektronik tetap diberlakukan,” terangnya. (RIDWAN/DIK)