JAKARTA, Koranmadura.com – Presiden Jokowi menepis isu yang beredar bahwa dia mengangkat bos besar MNC Group, Hary Tanoesoedibjo sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggantikan Johnny Plate yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung.
Cara Presiden Jokowi menepis isu itu dengan mengangkat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo.
“Plt-nya Pak Menko Polhukam,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat 19 Mei 2023.
Sementara terkait dengan penetapan tersangka dan penahanan Johnny Plate oleh Kejaksaan Agung, Presiden Jokowi memastikan dirinya menghormati proses hukum. Dia juga meminta semua pihak untuk melakukan hal yang sama.
“Ya kita menghormati proses hukum yang ada. Kegung akan terbuka dan saya yakin bekerja profesional,” kata Presiden Jokowi.
Sebelumnya ramai beredar bahwa Hary Tanoesoedibjo akan diplot menggantikan Johnny Plate sebagai Menkominfo. Isu itu muncul setelah Hary Tanoe, sapaannya, dalam beberapa hari terakhir dua kali diundang ke Istana untuk bertemu dengan Presiden Jokowi. Namun dia membantah kalau pertemuannya dengan Presiden Jokowi untuk membicarakan jabatan Menkominfo.
Adapun Johnny Plate terjerat kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022. Jumlah kerugian negara dalam proyek ini mencapai Rp 8,3 triliun. (Sander)