SUMENEP, koranmadura.com – Bupati Sumenep Achmad Fauzi angkat suara terkait pembangunan tambak garam di kawasan pantai Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, yang ditolak warga.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini mengatakan sudah meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep untuk memanggil Kepala Desa Gersik Putih.
“Saya sudah sampaikan kepada Kepala Dinas PMD agar kepala desanya dipanggil. Bagaimana runtutan persoalannya agar dipertanyakan dulu,” kata Bupati Fauzi, Selasa, 23 Mei 2023.
Menurut dia, sebelum terlalu jauh merespons persoalan yang terjadi, dirinya ingin tahu lebih dulu duduk persoalannya. “Kenapa, kok, sampai ribut, bagaimana sosialisasi awalnya? Saya tidak mau bicara hal-hal lainnya,” ujar dia.
“Hari ini insyaAllah (dipanggil). Jadi dua hari lalu, begitu ramai, saya perintahkan untuk panggil,” tambah politisi sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan itu.
Sekadar diketahui, rencana pembangunan tambak garam di kawasan pantai Desa Gersik Putih dengan cara oleh investor mendapat penolakan dari warga sekitar, karena dinilai mengancam ruang hidup mereka dan akan merusak lingkungan.
Bahkan, beberapa waktu lalu, warga Desa Gersik Putih bersama para aktivis lingkungan menggelar demonstrasi di depan Kantor Pemkab Sumenep, setelah dari Kantor Pertanahan setempat.
Dalam aksinya saat itu, massa meminta Bupati Sumenep mengambil sikap terkait polemik yang terjadi, dan memerintahkan Inspektorat supaya melakukan audit terhadap kepala desa setempat. (FATHOL ALIF/ROS)