SUMENEP, koranmadura.com – PDI Perjuangan (PDIP) secara serentak mendaftarkan para bakal calon anggota legislatifnya (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis, 11 Mei 2023.
Pengajuan daftar bacaleg untuk Pemilu 2024 ini juga dilakukan jajaran Pengurus DPC PDIP Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Sebanyak 50 bacaleg yang diajukan.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sumenep, Abrari mengungkapkan, bacaleg yang didaftarkan partainya ke KPU dari berbagai macam kalangan.
“Ada yang memang dari partai politik atau petugas partai, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan unsur lain yang meyakini bahwa lewat jalur PDI Perjuangan lah mereka bersemangat memenangkan pertarungan politik pada 14 Februari 2024,” paparnya.
Melihat potensi seluruh bacaleg yang didaftarkan ke KPU Sumenep kali ini, pada Pemilu 2024 mendatang PDI Perjuangan Sumenep menarget bisa meraih 13 kursi.
“Kami menargetkan 13 kursi. Minimal nanti kami dapat 11 kursi,” kata pria yang akrab disapa Abe ini.
Sekadar diketahui, rombongan pengurus DPC PDI Perjuangan Sumenep disambut Ketua KPU setempat Rahbini beserta seluruh komisioner lainnya.
Berdasarkan tahapan yang sudah ditentukan KPU, pendaftaran calon legislatif anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD periode 2024-2029 dibuka sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.
Waktu pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 waktu setempat, khusus 1-13 Mei 2023. Sementara khusus hari terakhir atau 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 23.59 waktu setempat. (FATHOL ALIF/DIK)