JAKARTA, Koranmadura.com – DPR meminta masyarakat untuk tidak meragukan komitmen mereka dalam membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Pasalnya, DPR juga berjuang untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Supriansa di Jakarta, Selasa 16 Mei 2023 sebagaimana dilansir dari dpr.go.id.
“Saya tegaskan bahwa ketika ada yang meragukan komitmen DPR untuk tidak membahas RUU Perampasan Aset, maka jangan ragukan komitmen,” ujarnya.
Dia meneruskan, “DPR berpikir untuk kepentingan bangsa, kepentingan negara, demi kemakmuran Rakyat Indonesia.”
Karena itu, kata dia, Komisi III akan menunggu penugasan pembahasan RUU tersebut dari Pimpinan DPR.
“DPR nanti akan menunjuk apakah larinya ke Baleg atau ke Komisi III, saya rasa ke Komisi III ya. Setelah nanti pimpinan dalam masa persidangan ini membawa ke Komisi III, maka Komisi III akan menyusun sebuah DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) setelah itu kita akan rapat bersama pihak pemerintah,” jelasnya.
Yang pasti lanjutnya, Komisi III juga berkomitmen untuk membahasnya dengan sedetail mungkin. Sehingga isinya tidak bertabrakan dengan undang-undang yang sudah ada. “Kita membuatnya penuh dalam kehati-hatian, supaya tidak bertabrakan dengan UU eksisting sekarang ini, kita tidak bisa melahirkan UU yang bertabrakan dengan UU yang lain.
“Saya minta kepada semua pihak dan masyarakat untuk mendoakan bahwa apa yang menjadi usulan daripada pemerintah, RUU Perampasan Aset bisa kita selesaikan dalam tempo sesingkat-singkatnya, mudah-mudahan tidak ada kendala,” harap legislator dapil Sulawesi Selatan II ini.
Pemerintah sendiri telah mengirimkan draf RUU Perampasan Aset kepada DPR melalui Surat Presiden (Surpres) tertanggal 4 Mei 2023 ketika DPR masih reses.
Tentang RUU Perampasan Aset ini, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dalam rapat dengan Komisi III, meminta Ketua Komisi III Bambang Wuryanto untuk mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset.
Namun ketika itu, Bambang Wuryanto yang akrab disapa Bambang Pacul meminta Mahfud MD untuk tidak melobi anggota Komisi III bila ingin mempercepat penyelesaian RUU tersebut. Melainkan langsung melobi para ketua umum partai politik. (Sander)