SUMENEP, koranmadura.com – Ketua Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi) Amirul Mukminin menegaskan tekad warga menolak reklamasi untuk pembangunan tambak garam di kawasan pantai Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, Jawa Timur tak akan surut.
Penegasan itu disampaikan Amir, sapaan akrab Amirul Mukminin, pasca adanya empat warga Desa Gersik Putih yang dipolisikan atas kasus dugaan penyanderaan ponton dan excavator.
Keempat warga yang dipolisikan itu ialah Jumasra, Junaidi, Harjono, dan Zubaidi. Semuanya merupakan warga Dusun Gersik Putih Barat, Desa Gersik Putih.
Sebaliknya, menurut Amir dengan adanya hal tersebut pihaknya justru akan semakin kuat menolak rencana pembangunan tambak garam di kawasan laut.
“Dengan dipolisikan seperti ini, jangan dikira kami akan menjadi lemah. Justru akan semakin kuat. Kedatangan kami ke sini (Kantor Polres Sumenep) juga untuk menunjukkan bahwa penolakan terhadap reklamasi bukan inisiatif perorangan, tapi masyarakat,” ucapnya.
Sebelumnya, puluhan warga Desa Gersik Putih memang mendatangi Kantor Polres Sumenep untuk memberikan dukungan moral kepada empat warga yang dipolisikan bahwa, apa yang mereka lakukan melindungi laut agar tak direklamasi sudah benar dan bukan merupakan tindakan kriminal.
“Kami datang ke Polres bersama beberapa warga lainnya untuk membersamai empat orang yang dipanggil polisi berkaitan dengan laporan penyanderaan bego atau excavator,” kata Amir. (FATHOL ALIF/DIK)