BANGKALAN, koranmadura.com – Sebanyak enam lembaga pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur digabung alias diregrouping. Sebab, sudah tidak memenuhi syarat.
Kabid Pembinaan SD Disdik Kabupaten Bangkalan Dewi Ega Oktavianti menyatakan, salah satu syarat lembaga pendidikan dilakakukan regrouping yaitu jumlah siswa. Minimal, tercatat 60 siswa aktif.
“Jika kurang 60 siswa maka bisa dilakukan regrouping,” kata dia, Jumat 5 Mei 2023.
Dia menjelaskan, jika dengan jumlah siswa di bawah 60 orang tetap dipaksakan untuk mengoperasionalkan sekokah. Tentu akan menghambat pada kegiatan belajar mengajar di sekolah.
“Biaya operasionalnya tidak mencukupi untuk bayar honor guru, dan biaya-biaya lain, jika siswanya di bawah 60 orang,” kata dia.
Menurut dia, penggabungan sekolah juga mempertimbangkan beban anggaran pengeluaran dan operasional sekolah. Sekolah dengan murid yang sedikit akan kesulitan memperoleh alokasi dana BOS.
“Makanya jumlah siswa yang sedikit berpengaruh pada tumbuh kembang anak didik,” kata dia. (MAHMUD/ROS)