BANGKALAN, koranmadura.com – Menjelang pemungutan dan penghitungan suarat suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Bangkalan, Polres setempat melaksanakan operasi senjata tajam (Sajam) dan sejata api (Senpi).
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya menyampaikan, operasi Sajam dan Senpi sudah sering dilakukan, namun saat ini lebih masif. Sebab, menjelang Pilkades ini khawatir ada kejadin yang tak diharapkan.
“Kami lakukan di berbagai tempat operasi Sajam dan Senpi, untuk menjaga kondusifitas Pilakdes,” kata dia, Senin, 8 Mei 2023.
Febri sapaan akrab Febri Isman Jaya mengancam bagi masyarakat yang kepergok membawa atau memiliki Sajam dan Senpi dengan diproses secara hukum. Menurut dia, keduanya itu membayakan bagi orang lain.
“Oleh sebab itu, razia dilakukan dari perkotaan hingga pelosok desa,” kata dia.
Sementara msyarakat memiliki atau menggunakan Sajam dan Senpi yang tidak memiliki izin dijerat Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951, dengan pasal 1 dan 2, ancaman hukuman masimal 10 tahun penjara. (MAHMUD/ROS)