BANGKALAN, koranmadura.com – Kasus penemuan mayat perempuan di Desa Alang Alang, Kecamatan Tragah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mulai ada titik terang. Korban Diketahui berinisial PDL asal Wonokromo, Surabaya.
Terungkap, korban yang masih meranjak umur 35 tahun tersebut ternyata merupakan istri dari anggota TNI bernama Kopral Dua (Kopda) Nav Andrianto. Menikah sejak 9 tahun lalu, keduanya dikaruniai dua anak.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan korban mengalami luka hangus yang diduga dibakar. Anehnya, walaupun tubuh korban hangus, namun tak ada tanda-tanda kebakaran di lokasi penemuan mayat.
“Pelaku pintar, dibakar di lokasi lain dan dibuang di tempat lain,” kata dia, Senin, 1 April 2023.
Wiwit sapaan akrab Wiwit Ari Wibisono mengaku sudah mengantongi identitas pelaku penganiayaan pada perempuan beranak dua itu. Saat ini pihaknya masih melakukan menyelidikan terhadap keberadaan pelaku.
“Identitas pelaku nanti, masih penyelidikan. Pasti tertangkap atas izin Allah, pelaku orang Surabaya,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengungkapkan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan beberapa saksi, eksekusi pembunuhan terhadap korban yang diduga hamil itu dilakukan di Surabaya.
“Korban dieksekusi di Surabaya. Bangkalan hanya tempat pembuangan mayat,” tuturnya. (MAHMUD/DIK)