LABUAN BAJO, Koranmadura.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung penuh penyelenggaraan KTT ASEAN ke-42 melalui penyediaan infrastruktur. Salah satunya Penataan Kawasan Batu Cermin Labuan Bajo yang menjadi lokasi pameran budaya yang digelar Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pameran yang diselenggarakan sebagai partisipasi aktif masyarakat dan Pemkab Manggarai Barat dalam KTT ASEAN ke-42, memfasilitasi UMKM lokal di bidang kerajinan tangan, kain tenun, hingga makanan dan minuman.
Selain itu, pada pameran yang dihelat pada 6-14 Mei tersebut, para delegasi ASEAN serta pengunjung juga dapat menyaksikan kesenian rakyat tradisional seperti Tari Caci yang juga disebut juga sebagai tari perang dari Flores, Tari Cerana yang merupakan tarian penyambutan khas Kupang, hingga Tari Dadokado yang menggunakan bambu sebagai properti dan berasal dari Alor.
Presiden Joko Widodo telah meresmikan Penataan Kawasan Batu Cermin pada Oktober 2021 lalu bersamaan dengan peresmian Penataan Kawasan Puncak Waringin. Penataan Batu Cermin dilaksanakan melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR pada Maret 2020-Maret 2021 dengan anggaran sebesar Rp 29,83 miliar.
Penataan Kawasan Batu Cermin meliputi pembangunan sejumlah fasilitas seperti amphiteater dan rumah budaya untuk mendukung kegiatan seni dan budaya lokal. Kemudian, trekking point menuju goa Batu Cermin, kantor pengelola, loket, kafetaria, area parkir, auditorium, pusat informasi, dan toilet.
Ke depannya kami akan memperluas dan memperbanyak model penghijauan sekaligus beautifikasi yang serupa dengan area main entrance Goa Batu Cermin ini. “Kita melihat tanaman bugenvil tumbuh subur karena perawatannya relatif mudah untuk daerah yang panas dan sulit air. Tidak perlu disiram setiap hari, tapi bisa tetap hidup,” kata Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja, seperti dilansir pu.go.id.
Jubir Endra melanjutkan bahwa penataan kawasan Goa Batu Cermin memberikan tambahan destinasi wisata di Labuan Bajo. “Selain itu, masyarakat lokal melalui UMKM harus menerima manfaat dari keberadaan prasarana dan sarana yang kita bangun di sini. Untuk itu perawatan dan pemeliharaan pasca serah terima dari Kementerian PUPR harus baik, demi keberlanjutan prasarana dan sarana yang sudah baik ini,” tutur Endra. (Kunjana)