PAMEKASAN, koranmadura.com – Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Muhsin Salim, bicara soal kunjungan Presiden Joko Widodo di Provinsi Lampung. Jokowi meninjau jalan rusak di wilayah tersebut.
Muhsin, begitu ia disapa, menilai langkah Presiden sudah tepat. Namun tidak adil jika hanya memantau di Provinsi Lampung, karena di daerah lain, jalan rusak lebih parah dari Lampung, termasuk jalan Provinsi di Pamekasan.
Kondisi jalan Provinsi di wilayah Kecamatan Waru, Pamekasan, sangat memprihatinkan, bahkan lebih parah dari jalan yang ditinjau Presiden di Lampung.
“Pak Pres, datanglah ke Pamekasan tepatnya ke arah barat Kecamatan Waru, lebih parah Pak,” kata Muhsin, Sabtu, 6 Mei 2023.
Menurut Muhsin, jalan Provinsi yang dimaksud sudah disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melalui DPRD Pamekasan.
“Sudah diteriakkan secara resmi dan tidak resmi, tidak didengarkan Gubernur padahal di sini (wilayah pantura, red) suara ibu Khofifah hampir 100 persen,” tutur Muhsin.
Muhsin berharap jalan tersebut segera diperbaiki. Selama ini, hanya ditambal sulam oleh warga.
“Ditambal sulam, kembali rusak sampai sekarang berlubang cukup dalam,” terangnya.
Presiden Tanggapi Jalan Rusak di Indonesia
Pasca mengunjungi jalan rusak di Provinsi Lampung, Presiden Jokowi memberikan keterangan melalui akun Facebook resminya, Presiden Joko Widodo.
Jokowi menyampaikan, setiap ruas jalan di negara ini memiliki penanggung jawabnya masing-masing. Pemerintah pusat bertanggung jawab untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan Provinsi, dan Bupati/Wali Kota untuk jalan kabupaten/kota.
Meskipun demikian, dalam situasi tertentu, pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan seperti di Provinsi Lampung. Semangatnya adalah kita ingin memperbaiki jalan-jalan yang sudah lama tidak diperbaiki seperti yang saya lihat dalam kunjungan hari ini, baik jalan provinsi, kabupaten, atau jalan kota yang rusak parah.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan segera memperbaiki sejumlah ruas jalan yang rusak di Provinsi Lampung dengan secara khusus mengucurkan anggaran kurang lebih Rp800 miliar. Biaya tersebut akan mencakup perbaikan 15 ruas jalan dan akan dimulai pada bulan Juni setelah proses lelang. Nanti ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawab gubernur, ada bupati. Jangan semuanya ditanggung pemerintah pusat.
Hal serupa yang membutuhkan bantuan pemerintah pusat juga ada di beberapa Provinsi lain. Yang jelas memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk menyiapkan infrastruktur jalan yang baik adalah bagian dari tugas pemerintah baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. (RIDWAN/ROS)