PAMEKASAN, koranmadura.com – Terduga pelaku pencurian sepeda motor Scoopy warna merah, nopol M 3665 CY berhasil diamankan Polsek Tlanakan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Pelaku A (31), warga Kecamatan Camplong, Sampang tersebut melakukan aksi pencuriannya di rumah korban bernama S, Dusun Asemmanis II, Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, sekira pukul 14.45 WIB, Selasa, 30 Mei 2023.
Kasi Humas Polres Pamekasan, Sri Sugiarto menceritakan kronologinya tersebut. Menurutnya, saat itu kendaraan sepeda motor milik korban diparkir di depan rumahnya.
Tidak lama kemudian, kata Pak Sri begitu dia biasa disapa, ibu korban bernama N melihat orang yang tidak dikenal membawa sepeda motor korban, lalu ibu korban berteriak.
“Mendengar teriakan itu korban mengejar pelaku,” kata Sri Sugiarto, Rabu, 31 Mei 2023.
Bersamaan dengan kejadian tersebut, anggota Polsek Tlanakan saat itu melakukan patroli, dan ikut membantu mengejar kearah barat, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Desa Kramat.
“Pelaku yang bernama A diamankan di Polsek Tlanakan untuk dilakukan pemeriksaan atau interogasi,” ungkapnya. (SUDUR/DIK)