BANGKALAN, koranmadura.com – Dalam persidangan lanjutan atas dugaan kasus korupsi lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Pemerintahan Kabuaten Bangkalan, ketua DPRD Muhammad Fahad mengaku menirima uang Rp 1 miliar.
Dia menyampaikan, dirinya menerima uang Rp 1 miliar dari Roosli Soelihanjon yang pada saat itu menjabat sebagai Plt. Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Uang dari Plt. Bupati Ra Latif untuk membayar utang kakaknya Alm. Fuad Amin.
“Betul uang dibungkus dalam kerdus, diserahkan oleh Pak Nonok [Roosli Soelihanjon] untuk melunasi utang Alm. Faud Amin,” kata dia.
Sementara Plt. Bulati Bangkalan, Mohni yang pada saat itu menjabat sebagai Wakil Bupati menyampaikan, dirinya menghadap Abdul Latif Amin Imron. Saat itu, Ra Latif butuh uang Rp1 miliar untuk diserahkan ke Muhammad Fahad.
“Saya menghadap ke Ra Latif setelah pelantikan 9 pejabat. Lalu Ra Latif menyampaikan kalau butuh uang Rp1 M untuk Bapak Fahad,” kata dia dalam kesaksian sidang dugaaan kasus korupsi lelang JPT.
Lalu, untuk menindaklanjuti hal tersebut, Mohni menghubungi Sekda Bangkalan, Moh. Taufan Zairinsjah dan menyampaikan kebutuhan Ra Latif. Karena Sekda sedang di perjalanan, lalu mengutus Roosli Soelihanjon.
“Kemudian 9 pejabat yang dilantik, berkumpul di rumah dinas Wakil Bupati dan merembukkan perihal Rp1 miliar,” kata dia.
Uang Rp 1 miliar terkumpul usai melakukan rembuk di rumah dinas Wakil Bupati Bangkalan, Mohni. Lalu, melalui Nonok, sapaan akrab Roosli Soelihanjon, uang tersebut diserahkan ke ketua DPRD Bangkalan. (MAHMUD/ROS)