BANGKALAN, koranmadura.com – Lima komplotan pesta sabu di salah satu rumah, Desa Pakaan Dajah, Kecamatan Galis, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, terungkap. Kelimanya diantaranya, empat merupakan sopir truk dan satu pengedar.
Empat sopir itu bernama Mohammad Roni (19), Wahyu Joni Hermanto (25), Muhammad Zulfahmi (23), dan Rudi Setiyawan (28). Mereka berasal dari Lumajang. Sedangkan satu pengedar, M. Rosi asal Pakaan Dajah, Kecamatan Galis.
Kapolsek Galis, Iptu Achmad Afandi menyampaikan, empat tersangka tersebut merupakan sopir truk angkut pasir dari Lumajang ke Bangkalan. Katanya, mereka sudah biasa mampir ke rumah M. Rosi, sebagai pengedar.
“Mereka biasa berhenti sejenak di rumah tersangka Rosi untuk berpesan narkoba. Kebiasaan ini awalnya dilakukan lantaran ingin beristirahat karena capek,” kata dia, Sabtu, 27 Mei 2023.
Dia menjelaskan, keempat sopir truk pasir memesan sabu-sabu ke tersangka M. Rosi. Mereka melakukan iuran masing-masing dari keempat sopir Rp100 ribu. Lalu uang tersebut diserahkan ke M. Rosi untuk membeli sabu.
“Mereka berlima kepergok pesta sabu di dalam rumah,” kata dia.
Barang bukti yang berhasil diamankan, satu klip plastik ukuran kecil berisi sabu 0,34 gram, satu pipet kaca, satu alat hisap, satu sendok sabu terbuat dari sedotan warna bening dan satu korek api warna ungu. (MAHMUD/ROS)