SAMPANG, koranmadura.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendadak sambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Madura, Jawa Timur, Senin, 15 Mei 2023.
Sekretaris DPRD Sampang, Moh Abdullah Anwari saat dikonfirmasi membenarkan adanya KPK di Kantor DPRD. Namun kedatangan KPK RI merupakan tamu yang dihadirkan oleh kantor Inspektorat Sampang dan mengadakan acara di gedung Graha Paripurna untuk melakukan sosialisasi.
“Ini acaranya Inspektorat berupa sosialisasi KPK RI terkait Pokir,” ujar Sekwan DPRD Sampang kepada awak media saat hendak dikonfirmasi.
Sementara Satuan Tugas Direktorat III Koordinasi Supervisi, Kedeputian Koordinasi Supervisi, KPK RI, Irawati menyampaikan, kedatangannya ke Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, tidak lain untuk memperkuat proses sinergi pembangunan daerah antara Eksekutif dan Legislatif. Menurutnya, KPK selain melakukan upaya penindakan, pihaknya juga memiliki Deputi lain selain Deputi penindakan.
“Nah kami bagian Kedeputian koordinasi Supervisi, yang di dalamnya ada Deputi Pencegahan, salah satunya merupakan tugas kami dalam melakukan upaya-upaya koordinasi kepada Pemerintah daerah untuk dapat menjamin Pemda melaksanakan upaya tata kelola perbaikan dengan baik atau kata lain tidak ada potensi risiko di dalamnya,” ujarnya usai memberikan sosialisasi program pencegahan korupsi Peningkatan tata kelola pokok pikiran anggota DPRD di Sampang.
Pihaknya juga menyampaikan, Kedeputian Koordinasi Supervisi KPK RI juga membangun mekanisme sistem MCP di delapan area perencanaan seperti Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa, Managemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah melalui Pajak, Managemen barang milik daerah di BUMD, Penguatan APIP, Tata Kelola Keuangan Desa kemudian di bidang Perizinan.
“Jadi kami meminta beberapa indikator dan subindikator yang harus dipenuhi oleh Pemda. Terlebih kami meminta kepada Pemda untuk dapat melakukan Quality Ansurance atau penjaminan mutu terhadap pelaksanaan tata kelola tadi. Jadi bukan hanya pemenuhan dari sisi administrasi, tetapi secara subtansi Pemda harus melakukan pemenuhan penjaminan mutu hingga tingkat bawah,” terangnya.
Irawati kembali menegaskan, bertemunya pihak Eksekutif dengab Legislatif harus melakukan sinergi dari proses awal perencanaan dan penganggaran.
“Jadi bukan karena ada penindakan turun, kami jadi turun. Kami hanya berupaya melakukan perbaikan. Semisal ada upaya penindakan yang turun, berarti itu merupakan bagian tugas dari Kedeputian Penindakan sendiri. Dan kami pun dalam prosesnya, kami tidak tahu,” pungkasnya.
Sementara Sekda Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan mengungkapkan, pihaknya dari Pemerintah Daerah menyambut baik kehadiran KPK RI. Menurutnya, kegiatan sosialisasi sekaligus bimbingan KPK RI yang dikhususkan pada tata kelola Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
“Jadi dipastikan sebagaimana regulasi yang ada, perencanaan hingga pelaksanaan Pokir di sini sudah benar. Dan materi yang diberikan KPK juga di khususkan kepada kami selaku TAPD dan beberapa OPD yang menyediakan kegiatan barang dan jasa yang cukup besar seperti Disdik agat ikut mendengarkan materi tersebut,” ujarnya.
Namun tidak dipungkirinya, ada beberapa yang harus dibenahi dalam tata kelola pokir seperti Proposal Pokitr yang dalam regulasinya harus satu tahun sebelumnya harus duserahkan kepada Pemerintah Daerah. Sehingga kemudian Eksekutif dan Legislatif melakukan pembahasan penganggaran di tahun berikutnya.
“Jadi reses yang menjadi formatnya Pokir DPRD itu, semua masuk ke dalam sistem,” pungkasnya. (MUHLIS/ROS)