PAMEKASAN, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, resmi ini telah menerima berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif dari 18 partai, meskipun ada satu partai yang mengalami masalah.
Partai yang dimaksud yaitu partai Gelora Indonesia. Partai tersebut diduga berkas persyaratan dan daftar bakal calon anggota legislatif belum muncul di sistem informasi pencalonan (Silon).
“Apabila di partai politik ditingkat pusat mengalami gangguan, sudah ada surat keputusan KPURI Nomor 476 bahwa yang mengalami gangguan diperbolehkan mengajukan dengan aplikasi Microsoft Excel dan file format Zip, tetapi dalam dua hari ke depan harus sudah diunggah di aplikasi Silon,” ungkap Komisioner KPU Pamekasan, Moh. Amiruddin, Senin, 15 Mei 2023.
Setelah pengajuan pemberkasan dari semua partai tersebut, kata Amir panggilan akrab Moh. Amiruddin petugas nantinya akan melakukan pemeriksaan dokumen persyaratan bacaleg dari masing-masing parpol mulai tanggal 15 hingga 23 Juni 2023. Kemudian akan disampaikan kepada parpol persyaratan yang oerlu diperbaiki atau tidak, terhitung mulai 24 – 25 Juni 2023.
“Nanti parpol diberi kesempatan melakukan perbaikan dari tanggal 26 juni sampai 9 Juli mendatang,” ungkapnya. (SUDUR/ROS)