SUMENEP, koranmadura.com – Kementerian Agama kembali memberikan kesempatan bagi calon jemaah yang berhak untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep Chaironi Hidayat mengatakan, pelunasan biaya haji diperpanjang hingga 19 Mei 2023 mendatang.
Perpanjangan ini merupakan yang kedua. Sebelumnya, setelah berakhir pada 5 Mei lalu, Kemenag memperpanjang pelunasan hingga tanggal 12 Mei 2023.
Chaironi menjelaskan, perpanjanhan pelunasan diperpanjang hingga dua kali karena calon jemaah yang berhak melakukan pelunasan belum memenuhi kuota.
“Sementara, kuota untuk Sumenep 767 plus 6 petugas kloter,” katanya, Senin, 15 Mei 2023.
Menurut dia, calon jemaah haji reguler di kabupaten paling timur Pulau Madura yang telah melakukan pelunasan sebanyak 683 orang, dan cadangan 61 orang.
“Sejauh ini kalau di persentase yang belum melunasi masih sekitar 17 persen dari 100 persen yang berhak melunasi,” tambahnya. (FATHOL ALIF/ROS)