PAMEKASAN, koranmadura.com – Sejumlah massa yang tergabung di Dewan Energi Aspirasi Rakyat Jawa Timur (DEAR Jatim) berdemonstrasi di depan kantor Bea Cukai Madura, Rabu, 10 Mei 2023.
Kedatangan mereka mendesak pihak Bea Cukai untuk tegas memberantas maraknya rokok ilegal di wilayahnya.
Ketua DEAR Jatim, Faisol mengaku Bea Cukai sudah menangkap pelaku yang mengedarkan rokok ilegal beberapa bulan lalu. Namun, penangkapan tersebut dinilai janggal sebab tidak tuntas.
“Selama ini yang kami tahu, Bea Cukai tidak pernah membongkar pabrik yang memproduksi rokok ilegal. Kami mencurigai dan menduga adanya kongkalikong antara Bea Cukai dengan produsen rokok ilegal yang tidak pernah satu pun mengungkap pabrik produksi rokok ilegal di Madura,” tegas Faisol.
Faisol menuntut pihak Bea Cukai tidak setengah-setengah dalam melakukan pemberantasan rokok ilegal. Pihaknya meminta Bea Cukai menuntaskan rokok ilegal tersebut ke akar-akarnya.
“Rokok ilegal bukan semakin sedikit, tapi semakin banyak,” ungkapnya.
Kepala Seksi Penindakan Bea Cukai Madura, Trisilo Setiawan mengatakan Bea Cukai Madura sejak 2021 hingga 2022 telah berhasil mengamankan 2,8 juta batang rokok dengan nilai 2,2 miliar.
Menurutnya, jumlah tersebut termasuk dengan pengungkapan yang dilakukan 4 April 2023.
“Kami telah bertindak dengan maraknya rokok ilegal. Bahkan sejak tahun 2021, kami sudah menangkap pelaku rokok ilegal,” jelasnya.
Kemudian mengenai tindak lanjut penangkapan rokok ilegal beberapa bulan lalu tersebut, pihaknya menetapkan tersangka yaitu sopir, selanjutnya pihaknya masih memproses penyelidikan.
“Ini masih proses penyelidikan saat ini pihaknya telah menetapkan sopir sebagai tersangka. Semua ada tahapan-tahapannya. Jadi, tolong sabar, kita ikuti proses,” pintanya. (SUDUR/DIK)