BANGKALAN, koranmadura.com – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap 2 di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, telah masuk dalam masa tanang, yakni dimulai pada tanggal 05 – 09 Mei 2023.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan, Rudiyanto mengingatkan kepada panitia agar undangan pencoblosan sudah tersebar ke daftar pemilih tetap (DPT).
“Di masa tenang, selain memastikan tidak ada kampanye, panitia juga bertugas menyebarkan undangan pemilih,” kata dia, Senin, 8 Mei 2023.
Dia juga menambahkan, panitia Pilkades juga perlu mengingatkan kepada para Calon Kepala Desa (Cakades) agar segera menyetorkan mandat saksi-saksi untuk pemungutan dan penghitungan surat suara.
“Selain saksi yang mendpatkan mendat tidak boleh jadi saksi,” ujar dia.
Pria yang juga menjabat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengimbau kepada masyarakat, khususnya antar pendukung Cakades, agar tetap menjaga kondufitasi penyelenggaraan pesta demokrasi tingkat desa.
“Wajar ada yang kalan dan menang, apapun hasilnya masyarakat harus menerima dengan lapang dada,” pungkasnya.
Perlu diketahui, pemungutan dan penghituang surat suara Pilkades dijadwalkan 10 Mei 2023 mendatang. Masyarakat datang ke tempat pencoblosan yang disediakan untuk menyalurkan hak suaranya. (MAHMUD/ROS)