JAKARTA, Koranmadura.com – Peralihan pimpinan tertinggi Partai Kebangkintan Nusantara (PKN) dari Gede Pasek Suardika ke Anas Urbaningrum dilakukan pada Juli 2023, setelah Anas Urbaningrum rampung menjalankan Cuti Menjelang Bebas atau bebas murni.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika di Jakarta Jumat 12 Mei 2023.
“Dengan ketulusan hati, dengan keikhlasan jiwa saya telah bersiap menyerahkan jabatan Ketua Umum PKN kepada Mas Anas,” ujar Pasek yang juga manta politisi Partai Demokrat itu.
Sejauh ini, kepemimpinan Gede Pasek Suardika di PKN telah sukses. Selain mendapatkan pengakuan Kementerian Hukum dan HAM sebagai badan hukum partai politik, PKN lolos sebagai partai peserta pemilu di KPU. Sekarang, PKN sedang mempersiapkan Pemilu 2024 dengan mendaftarkan berkas bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU.
Setelah semua proses itu rampung, Pasek mengaku akan menyerahkan kepemimpinan PKN kepada Anas Urbaningrum yang adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang kemudian dipenjara karena kasus korupsi.
Meski Anas Urbaningrum akan menjadi ketua umum, kata Pasek, PKN akan menerapkan model kepemimpinan dwitunggal. Tujuannya untuk menghindari konflik internal partai seperti yang terjadi pada partai-partai lain.
“Kami akan membuat konsep dwi tunggal sebagai bentuk value politik yang mengedepankan persahabatan, perjuangan bersama dan jauh dari nuansa rebutan-rebutan kekuasaan di internal. Saya ingin membangun kultur politik bahwa dalam politik bukan haus jabatan yang harus ditampilkan, tetapi bagaimana mengatur formasi agar ide dan gagasan bisa berjalan dengan maksimal. Sebab politik itu kontestasi ide gagasan kebangsaan,” jelas Pasek.
Terkait dengan penyerahan kekuasaan kepada Anas Urbaningrum ini, Pasek akan membicarakannya dengan para pimpinan PKN daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Adapun Anas Urbaningrum sudah dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Bandung pada April lalu. Namun dia masih harus menjalani wajib lapor selama tiga bulan sebelum nanti akhirnya bebas murni.
Menjelang akhir masa puasa lalu di kediamannya kepada media ini, Anas Urbaningrum mengungkapkan bahwa dirinya tidak boleh menduduki jabatan publik selama lima tahun sejak bebas. Hanya saja dia belum menentukan pilihan akan bergabung dengan partai apa setelah nanti bebas murni. (Sander)