SUMENEP, koranmadura.com – DPC PDI Perjuangan Sumenep, Madura, Jawa Timur mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis, 11 Mei 2023.
Sebelum ke Kantor KPU Sumenep di Jl. Asta Tinggi, Desa Kebunagung, perwakilan partai yang dipimpin Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sumenep, Abrari lebih dulu mampir di masjid untuk salat berjemaah dan doa bersama.
“Kami doa bersama supaya pada saat kami daftar ke sini dan pada pelaksaan Pemilu 2024 mendatang kami diberi keselamatan. Tidak hanya secara fisik dan psikis tapi juga keselamatan dari kekalahan,” ujar Abrari.
Abrari mengungkapkan, total bacaleg yang didaftarkan DPC PDI Perjuangan untuk bertarung pada Pemilu 2024 mendatang sebanyak 50 orang.
Dari 50 bacaleg, sebanyak 70 persen laki-laki dan 30 persen perempuan. “Sesuai dengan yang diharuskan oleh konstitusi,” papar pria yang akrab disapa Abe ini.
Sekadar diketahui, rombongan pengurus DPC PDI Perjuangan Sumenep disambut Ketua KPU setempat, Rahbini beserta seluruh komisioner lainnya.
Berdasarkan tahapan yang sudah ditentukan KPU, pendaftaran calon legislatif anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD periode 2024-2029 dibuka sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.
Waktu pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 waktu setempat, khusus 1-13 Mei 2023. Sementara khusus hari terakhir atau 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 23.59 waktu setempat. (FATHOL ALIF/DIK)