JAKARTA, Koranmadura.com – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan penyelesaian masalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu akan difokuskan pada para korban, bukan para pelaku.
Hal itu ditegaskan Mahfud MD dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 2 Mei 2023 setelah mengikuti rapat terbatas yang membahas Pelaksanaan Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat. Rapat tersebut dipimpin oleh Presiden Jokowi.
“Ini ditekankan bahwa rekomendasi ini adalah menitikberatkan perhatiannya pada korban, bukan pada pelaku pelanggaran HAM berat di masa lalu,” kata Mahfud MD sebagaimana dilansir dari Setkab.go.id.
Dia meneruskan, “Karena kalau menyangkut pelaku, itu menyangkut penyelesaian yudisial yang nanti harus diputuskan oleh Komnas HAM bersama DPR, untuk selanjutnya diserahkan kepada pemerintah.”
Dalam rekomendasi penyelesaian nonyudisial tersebut, kata Mahfud MD, pemerintah mengakui bahwa peristiwa pelanggaran HAM berat telah terjadi di Indonesia. Pemerintah, lanjut Mahfud, menyesali terjadinya peristiwa tersebut.
“Jadi yang kita lakukan ini adalah fokus pada korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang berdasar temuan Komnas HAM ada 12 peristiwa dan peristiwa itu tentu tidak bisa ditambah oleh pemerintah karena menurut Undang-undang yang menentukan pelanggaran HAM berat atau bukan itu adalah Komnas HAM, dan Komnas HAM merekomendasikan 12 [peristiwa] yang terjadi sejak puluhan tahun yang lalu,” lanjutnya.
Lebih jauh Mafud MD menjelaskan, pemerintah akan melakukan peluncuran upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat secara nonyudisial yang direncanakan dilaksanakan pada bulan Juni di Aceh. Namun, Mahfud menyampaikan bahwa rencana peluncuran tersebut masih akan dibicarakan lebih lanjut.
“Data sudah ada sumbernya nanti akan di-crosscheck lagi. Bentuk yang akan diluncurkan sebagai bentuk penyelesaian di dalam kick off itu mungkin bentuknya adalah taman belajar atau living park tentang hak asasi,” ujarnya. (Sander)