JAKARTA, Koranmadura.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang meminta Kementerian Agama untuk membagi tambahan 8.000 kuota haji 2023 secara proporsional. Namun dia meminta untuk lebih memerhatikan jemaah lanjut usia atau lansia.
“Kementerian Agama sudah memproyeksikan 8000 jemaah ini akan dialokasikan untuk reguler namun saya minta pembagiannya harus merata antara terutama yang harus diperhatikan itu jemaah lansia,” kata Marwan saat Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala BPKH di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin 22 Mei 2023 sebagaimana dilansir dari dpr.go.id.
Marwan menjelaskan, untuk 2023 ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.
Marwan menambahkan, jemaah haji Indonesia dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada 24 Mei 2023. Gelombang pertama akan menuju Madinah untuk menjalani ibadah Arbain sebelum diberangkatkan ke Makkah.
Sementara itu untuk rincian biaya kuota tambahan haji reguler diusulkan sebesar Rp 288.312.382.288,42. Biaya itu diambil setelah dilakukan penyesuaian.
“Memang jelas keberangkatan ini ada beberapa daerah yang belum melunasi biaya haji, namun saya minta kepada BPKH untuk mencatat daerah mana saja yang belum lunas jangan sampai salah informasi sebelumnya dicatat itu sudah lunas tetapi sekarang ada yang belum ya,” imbuhnya. (Sander)