BANGKALAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hasil ini merupakan kali keenam yang diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan oleh BPK Perwakilan Jawa Timur.
Plt. Bupati Bangkalan, Mohni mengatakan perolehan opini WTP ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab setempat dalam mengelola keuangan yang transparans dan akuntabel. Sehingga kepercayaan masyarakat meningkat.
“Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel,” kata dia, Jumat, 26 Mei 2023.
Mohni menambahkan, opini WTP dari BPK juga merupakan harapan bersama dan tanggung jawab kepada masyarakat Bangkalan sebagai sebuah kewajiban dalam menjalankan tata kelola keuangan daerah yang bersih.
“Pencapaian tersebut juga telah melalui perjalanan panjang dalam membangun tata kelola keuangan yang benar sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ke depan lanjut Mohni, prinsip pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta kecermatan dalam mengelola keuangan dan aset daerah diharapkan bisa terus dipertahankan oleh masing-masing kepala OPD.
“Saya mengharapkan agar ke depan seluruh kepala OPD terus melakukan inovasi,” ucapnya.
Ia pun meminta seluruh aparatur pemerintah agar terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya kesesuaian antara pelaksanaan dengan pertanggungjawaban laporan keuangan.
“Saya juga mengharapkan peran lebih dan kerja keras dalam mengawal pelaksanaan program pemerintah untuk mewujudkan Bangkalan Sejahtera,” pungkasnya. (ADV/MAHMUD/DIK)