PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Penyerahan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) 2022, itu diterima langsung Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, di kantor BPK Jawa Timur, Jumat, 26 Mei 2023.
Baddrut Tamam didampingi Sekretaris Daerah, Masrukin, dan Ketua DPRD Pamekasan, Halili.
Raihan WTP Pemkab Pamekasan ini merupakan kesembilan secara beruntun, dari tahun 2014 hingga 2022.
Baddrut Tamam menjelaskan, laporan keuangan Pemkab Pamekasan disusun dengan mempertimbangkan empat kriteria, yakni laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Selain kriteria itu, lanjut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menjelaskan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan kecukupan pengungkapan.
“WTP ini hasil kerja semua pihak yang telah berusaha keras memberikan yang terbaik untuk Pamekasan, kamis sampaikan terima kasih kepada masing-masing OPD yang telah memberikan kerja terbaik untuk pembangunan Pamekasan,” terangnya. (*ADV/RIDWAN/DIK)