PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Terbaru, Pemkab Pamekasan menerima WTP 2022, di kantor perwakilan BPK Jawa Timur, raihan WTP ini merupakan kesembilan kali secara beruntun, terhitung dari 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, dan 2022.
Penyerahan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) 2022, itu diterima langsung Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, di kantor BPK Jawa Timur, Jumat, 26 Mei 2023.
Menurut Bupati Baddrut Tamam, raihan WTP Pemkab Pamekasan berkat hasil kerjasama semua pihak yang telah memberikan yang terbaik terkait pengelolaan keuangan pemerintahan.
“Masing-masing OPD telah bekerja maksimal, memberikan yang terbaik untuk pembangunan Pamekasan,” kata Baddrut Tamam.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu kemudian menjelaskan penyusunan keuangan Pemkab Pamekasan, kata Baddrut Tamam, keuangan Pemkab Pamekasan disusun dengan empat kriteria, yakni laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Selain itu, efektivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan kecukupan pengungkapan. “Kami sampaikan terima kasih atas kerja keras semua pihak, terutama masing-masing OPD,” ucap Baddrut Tamam. (RIDWAN/DIK)