SUMENEP, koranmadura.com – Penasihat Hukum Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi) Marlaf Sucipto menyayangkan kedatangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ke kawasan pantai atau laut di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, yang dipermasalahkan warga karena dikuasai perorangan, Rabu, 24 Mei 2023.
Pasalnya, kedatangan utusan BPN Kabupaten Sumenep ke lokasi untuk memastikan apakah kawasan tersebut merupakan laut atau daratan, tidak melibatkan pemilih SHM dan Pemerintah Desa Gersik Putih.
Bahkan, menurutnya BPN Kabupaten Sumenep datang tidak membawa dokumen apapun mengenai peta wilayah atau kawasan objek ber-SHM yang dipermasalahkan warga.
”Lucunya lagi, BPN nanya ke kami, di mana batas-batas yang dipermasalahkan. Itu semestinya ditanyakan pada pemegang SHM, bukan pada kami,” ungkap Marlaf.
Sebab, menurutnya sejak awal menyebutnya laut atau pantai, tidak ada batas-batasnya.
”Kalau mau tanya batas laut, ya diujung selatan batasnya Kalianget, Timur itu Pulau Poteran, utara Bintaro Longos, dan barat itu Tapakerbau,” imbuhnya menyesalkan.
Menurut dia, SHM untuk kawasan pantai atau laut itu tidak semestinya diterbitkan oleh BPN. Sebab sesuai ketentuan, laut atau pantai Desa Gersik Putih adalah kawasan lindung yang tidak boleh diotak atik untuk kepentingan apapun, termasuk untuk dibangun tambak garam.
”Jadi mereklamasi pantai untuk dijadikan tambak dengan dasar SHM tidak tepat, apalagi SHM tersebut dalam bentuk lautan, bukan daratan,” jelasnya.
Meski begitu, Marlaf mengaku akan menunggu tindak lanjut dari BPN pasca melihat fakta di lapangan melalui kegiatan pemantauannya ke lokasi.
Dia meminta SHM itu dibatalkan sebab faktanya memang laut, bukan daratan atau tanah kosong. ”Saya kira, dilihat dari mata siapapun dan menggunakan kacamata apapun, faktanya kawasan itu adalah laut,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kabupaten Sumenep yang datang ke lokasi, Gufron Munif mengaku hanya untuk memantau.
“Tugas saya di sini hanya memantau. Tidak ada statement dari saya baik secara pribadi ataupun institusi,” ucapnya. (FATHOL ALIF/DIK)