PAMEKASAN, koranmadura.com – Masa pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024, resmi ditutup pukul 00:00 Waktu Indonesia Barat, Minggu, 14 Mei 2023.
Komisioner KPU Pamekasan Divisi Teknis dan Penyelenggara, Moh. Amiruddin mengatakan seluruh Partai Politik (Parpol) telah mendaftarkan Bacaleg.
Masing-masing Parpol tersebut, PDI Perjuangan, PKS, Nasdem, PAN, Perindo, PBB, PKB, Partai Umat, Golkar, PPP, Hanura, Demokrat, Gerindra, PKN, Garuda, Partai Buruh, Gelora dan PSI.
“Untuk di Pamekasan seluruh Parpol mendaftarkan Bacaleg,” kata Moh. Amiruddin, Senin, 15 Mei 2023.
Dikatakan Amir, begitu Moh. Amiruddin disapa, KPU Pamekasan saat ini fokus melanjutkan tahapan berikutnya, yakni verifikasi administrasi. Tahapan verifikasi akan berlangsung selama 9 hari, terhitung dari tanggal 15 sampai 23 Mei 2023.
“Hasil verifikasi administrasi nanti kami sampaikan ke masing-masing Parpol, dari tanggal 24-25 Mei 2023, untuk perbaikan berkas dari tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023, selanjutnya kami tetapkan Daftar Caleg Sementara (DCS),” terangnya. (RIDWAN/ROS)