BANGKALAN, koranmadura.com – Pendamping Desa di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur diimbau tak ikut campur terhadap dinamika Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahapan 2 tahun 2023.
Hal itu disampaikan Koordinator Kabupaten (Korkab) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Progam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Bangkalan, M. Zainun Nasihin. Menurut dia, pendamping harus netral.
“Pilkades sebelumnya kami mendapat informasi kalau pendamping masih ikut campur dalam Pilkades. Tahun ini pendamping harus netral,” kata dia, Rabu 3 Mei 2023.
Dia menjelaskan, tugas pendamping ke desa untuk memfasilitasi dalam pembanguan desa, khususnya anggaran yang bersumber dari dana desa. Sehingga, berdasar pada tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sudah tidak searah.
“Fokus saja mendampingi program kegiatan desa, soal Pilkades yang di selenggarakan di lokasi dampingannya tidak perlu ikut campur,” kata dia.
Menurut Inung, sapaan akrab M. Zainun Nasihin, ada dampak negatif jika pendamping desa terlalu ikut campur dalam dinamika Pilkades, diantarnya akan menghambat dalam proses pendampingan program desa.
“Jika yang menang Kepala desa bukan yang didukung pendamping masilnya, itu akan mengambat kran komuniksi antara Kades dan pendamping,” pungkasnya.
Perlu diketahui, ada sebanyak 149 desa di kota dzikir dan shalawat akan gelar Pilkades serentak tahap 2. Pada tanggal 10 Mei 2023 mendatang dijadwalkan pencoblosan dan proses pemungutan suara. (MAHMUD/ROS/VEM)
Perlu diketahui, ada sebanyak 149 desa di kota dzikir dan shalawat akan gelar Pilkades serentak tahap 2. Pada tanggal 10 Mei 2023 mendatang dijadwalkan pencoblosan dan proses pemungutan suara. (MAHMUD)