JAKARTA, Koranmadura.com – Partai Nasdem masih menunggu perintah Ketua Umum Surya Paloh untuk memberi pendampingan hukum terhadap salah satu kadernya, Johnny G Plate yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung.
Hal itu diungkapkan oleh Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni di Jakarta, Rabu 17 Mei 2023 menyusul penetapan tersangka Johnny G Plate.
“Kita tetap lakukan sesuatu yang memang menurut kita akan bantu kita akan bantu, tapi tunggu arahan ketum,” kata Sahroni yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.
Ahmad Sahroni memastikan Johnny G Plate yang masih menjabat sebagai Sekjen Partai Nasdem akan menaati seluruh proses hukum yang sedang dihadapinya.
“Kita ikuti proses hukum. Dan siapa pun yang terkait dengan hukum kita taat pada hukum,” kata Sahroni.
Menurut Sahroni, pihaknya masih menunggu arahan dari Ketua Umum Surya Paloh terkait sikap resmi partai.
Adapun terkait perombakan kabinet atau reshuffle semua diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kalau reshuffle itu kan hak prerogatifnya Bapak Presiden. Jadi saya ketemu Bapak Ketum dulu, perintah Ketum apa. Nanti dengan kondisi ini ketum pasti menyikapi dengan hal yang sama. Semua taat pada hukum dan kita tunggu arahan Ketum,” kata Sahroni. (Sander)