SAMPANG, koranmadura.com – Amburadulnya sistem penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang dilakukan oleh pihak Bank penyalur dan Pos, kini didesak segera memperbaiki sistem.
Carut marutnya penyaluran Bansos berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Kabupaten Sampang, terkuak setelah ditemukannya dugaan penyelewengan yang terjadi terhadap puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos tersebut, di antaranya KPM PKH yang diminta untuk membuat surat kehilangan untuk mendapatkan Buku Tabungan (Butab) dan Rekening serta adanya oknum di bawah yang bisa mencairkan Bansos tersebut tanpa sepengetahuan KPM di Pos.
“Parahnya lagi, ada oknum BRILink juga mencairkan Bansos milik KPM tanpa sepengetahuan penerima. Hal itu terkuak setelah KPM tersebut melakukan cetak rekening koran terhadap Butabnya,” ujar Ketua pegiat MDW Sampang, Siti Farida, Rabu, 10 Mei 2023.
Sementara Pimpinan Cabang Bank BRI Sampang, Rahmat Salim menyampaikan, setelah mendengar penyampaian sejumlah temuan dari pegiat MDW, pihaknya berjanji akan segera menindaklanjutinya, yakni akan mengecek terlebih dahulu titik-titik yang diduga tidak sesuai prosedur.
“Dan yang pasti kami akan melakukan perbaikan ke depannya untuk Bansos. Kami juga akan koordinasi kembali dengan Dinsos serta pihak-pihak lainnya agar pelayanan ke depan lebih baik lagi,” janjinya.
Ketika disinggung adanya oknum BRILink yang diduga bermain dalam proses pencairan Bansos KPM, pihaknya mengaku belum mengetahuinya. Bahkan pihaknya mengaku akan mengecek kembali.
“Saya cek dulu. Saya pastikan dulu, kalau memang ada oknum, maka kami akan tindak lanjuti dan akan disesuaikan dengan hasil temuannya di lapangan,” tegasnya.
Sementara Kepala PT Pos Sampang, Sugiono mengatakan, bantuan itu tidak bisa dicairkan oleh orang lain yang tidak terdaftar di kartu keluarga (KK) KPM. Hal ini SOP yang berlaku di Pos sebagai penyalur bantuan.
Sugiono menegaskan, bantuan milik Zaini ODGJ dicairkan oleh orang lain yang datang ke Pos dan mengaku masih famili Zaini, tetapi petugas Pos tidak mengenali secara betul dan yang bersangkutan membawa persyaratan.
“Oknum itu mengaku kalau yang mempunyai bantuan tersebut masih keluarga. Jadi, petugas bisa mencairkannya,” ungkapnya.
Disisi lain, Sugiono menyatakan, sistem penyaluran surat undangan dan pencarian Bansos yang dianggap rawan penyimpangan, pihaknya mengakuinya karena tidak lepas dari waktu yang ditentukan yang hanya 10 hari untuk menyebarkan undangan kepada puluhan ribu KPM Bansos, baik BPNT maupun PKH yang ditanganinya di Sampang.
“Saat penyebaran undangan, kami bekerja sama dengan TKSK dan Perangkat Desa,” pungkasnya. (MUHLIS/DIK)