SUMENEP, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur resmi membentuk Polisi Rukun Warga atau Polisi RW.
Selain sebagai salah upaya upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, keberadaan Polisi RW ini juga untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang lebih kondusif.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengatakan, Polisi RW merupakan salah satu program Kepolisian Republik Indonesia yang tugas pokoknya adalah mengumpulkan informasi dari masyarakat dan memberikan solusi terhadap masalah yang terjadi di masyarakat.
Selain itu melatih serta membina agar masyarakat mampu melakukan pengamanan terhadap diri, keluarga bahkan lingkungannya dengan harapan terciptanya harkamtibmas yang baik dengan mengutamakan masyarakat sebagai pilar utama.
“Anggota yang disiapkan untuk melaksanakan program Polisi RW di Sumenep sebanyak 214 personel. Dalam program ini semua anggota Polri melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pembina Kamtibmas di tingkat RW,” kata Edo.
Menurutnta, keberhasilan Polisi RW di Sumenep akan tercapai dengan baik apabila terjalin sinergitas dan dukungan dari berbagai pihak. Di antaranya dukungan dari masyarakat dan instansi terkait.
Untuk itu, dia berpesan kepada anggota yang bertugas sebagai Polisi RW agar membangun interaksi dan komunikasi yang konsisten dengan masyarakan.
“Semua anggota yang bertugas harus bisa mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan masyarakat,” tutupnya. (FATHOL ALIF/ROS)