PAMEKASAN, koranmadura.com – 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengusulkan cuti karena melaksanakan ibadah haji.
Dari 32 ASN tersebut masing-masing dari instansi sekolah di bawah naungan Disdik sebanyak 21 orang, dari Puskesmas 4 orang, dan PUPR 2 orang. Sementara dari BPBD, BPKP, DKPP, Dinas Perhubungan, dan Kecamatan Pedemawu masing-masing 1 orang.
“Cuti haji itu selama 50 hari,” ungkap Kepala Bidang Data, Pengadaan dan Pembinaan Aparatur Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pamekasan, Mustain, Kamis, 25 Mei 2023.
Menurutnya, mereka sudah melakukan proses tahapan untuk melakukan cuti tersebut. Pertama, mengajukan kepada pimpinan OPD, kemudian dari pimpinan diajukan ke bupati melalui BKPSDM.
“Prosesnya gini, awalnya dari yang bersangkutan itu mengajukan ke atasan langsung. Misalkan di OPD BPBD, jadi yang bersangkutan mengusulkan kepada OPDnya. Setelah disetujui, baru mengusulkan ke Pak Bupati atau Pak Sekda melalui BKPSDM. Nanti BKPSDM memproses cutinya itu. Jadi semua yang diusulkan PNS cutinya itu kita proses,” jelasnya.
Perlu diketahui, di Pamekasan ada 1.049 Jemaah Calon Haji (JCH) dan 15 petugas yang sudah berangkat pada Rabu, 24 Mei 2023 kemarin yang dibagi menjadi tiga kloter, yaitu kloter 4, 5 dan 6. (SUDUR/DIK)