SAMPANG, koranmadura.com – Puluhan aktivis dari Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) turun jalan untuk menggelar demonstrasi ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), lantaran kondisi roda pemerintahan di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dinilainya tidak baik-baik saja.
Orator aksi, Farman Zaki dalam orasinya meminta para wakil rakyat yang duduk di DPRD Sampang untuk turut berperan aktif mengawasi, bahkan diminta untuk menggunakan hak-haknya yang sudah melekat di DPRD.
“Kami aksi hanya untuk menyampaikan aspirasi kami sebagai rakyat biasa,” teriaknya saat melakukan orasi di depan gerbang kantor DPRD Sampang, Senin, 22 Mei 2023.
Pantauan koranmadura.com, sempat puluhan demonstrasi saling dorong dengan kepolisian yang melakukan brigade untuk menerobos masuk lantaran kesal terhadap DPRD Sampang yang enggan diajak adu argumen dan meninggalkan pendemo begitu saja.
“Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi, kenapa kami tidak diperbolehkan masuk. Katanya gedung ini milik rakyat. Kenapa kami harus dihadang,” teriaknya.
Hingga siang hari, perwakilan DPRD Sampang kembali keluar untuk yang kedua kalinya menemui pendemo dan mendengarkan tuntutan para mahasiswa Formasa sekaligus memberikan tanggapannya.
Adapun tujuh tuntutan Formasa yang dituangkan dalam selembar surat pernyataan komitmen bermaterai yang disampaikan di hadapan para wakil rakyat antara lain, meminta DPRD untuk mendukung RUU Perampasan Aset yang masuk dalam Prolegnas DPR RI 2019-2024 agar segera disahkan.
Mereka juga menolak wacana perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) menjadi 9 tahun karena dinilai tidak memiliki alasan substantif dan obyektif yang jelas dari sisi hukum.
Selain itu, mahasiswa juga meminta DPRD Sampang menggunakan haknya sebagaimana yang sudah diatur dalam UUD1945, untuk turut menginterupsi Bupati Sampang yang dinilainya sudah gagal memimpin baik sektor ekonomi, pendidikan, maupun keamanan sosial.
“Selanjutnya, DPRD Sampang harus bertanggung jawab bersama Bupati Sampang terkait utang daerah karena menyebabkan defisit APBD Rp30 miliar dan harus membayar bunga pinjaman Rp10 miliar per tahunnya. Kemudian DPRD Sampang juga mengambil sikap yang tegas terhadap kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Dinas Sosial dan yang terjadi terhadap anak di bawah umur. Dan yang terakhir, apabila tuntutan kami tidak dipenuhi, sebaiknya DPRD tidak mencalonkan kembali pada Pileg 2024 mendatang,” teriaknya saat membacakan sejumlah tuntutannya di hadapan wakil rakyat.
Menanggapi sejumlah tuntutan mahasiswa, Anggota DPRD Sampang, Dedi Dores juga dengan lantang bersikap. Pihaknya juga menanggapi sepakat dan mendukung sepenuhnya dari semua poin-poin tuntutan para mahasiswa kepada DPRD Sampang.
“Kami atas nama DPRD Sampang dengan sumpah jabatan kami, dengan tegas mendukung sepenuhnya agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Dan kami juga menolak perpanjangan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun karena cenderung menimbulkan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang kemudian menyengsarakan rakyat,” tegasnya.
Lanjut Dedi Dores menegaskan apabila DPRD Sanpang, manakala menggunakan hak-haknya yang sudah diatur dalam konstitusi tidak sesuai, maka pihaknya mengaku siap memundurkan diri sebagai legislatif.
“Kami juga sebagai agent of control. Apabila ada kebijakan Bupati Sampang yang menyimpang, maka kami akan berdiri menyatakan ketidaksepahaman terhadap Pemkab. Kemudian kami juga meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kekerasan seksual yang ada di Sampang. Dan Pemkab-DPRD harus bertanggung jawab sepenuhnya terkait hutang yang menyebabkan defisit APBD,” terangnya.
Merasa semua tuntutan terpenuhi, puluhan pendemo dari Formasa meminta penandatanganan komitmen yang sudah bermaterai. Dan setelah tertandatangani oleh wakil rakyat Sampang, pendemo pun meninggalkan kantor DPRD Sampang dengan tertib. (MUHLIS/DIK)