SAMPANG, koranmadura.com – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melakukan cuti untuk mengikuti ibadah haji ke tanah suci mekah.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Arif Lukman Hidayat saat dikonfirmasi menyatakan, setidaknya ada sebanyak 46 ASN yang mengusulkan cuti haji. Sedangkan cuti haji berlaku selama 60 hari atau dua bulan lamanya. Pengambilan cuti tersebut telah diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 dan Perka BKN Nomor 24 Tahun 2017.
“Cuti haji itu dua bulan, terhitung 23 Mei hingga 23 Juli 2023 mendatang,” ujarnya, Selasa, 23 Mei 2023.
Berdasarkan surat pengusulan cuti yang masuk ke BKPSDM, ASN yang mengajukan cuti haji berdasarkan jabatannya itu beragam, mulai staf, Kasi hingga Kabid.
“ASN yang cuti untuk berangkat ibadah haji itu campur, ada yang tingkat staf, kasi ada juga yang Kabid,” bebernya.
Sekadar diketahui, Selasa, 23 Mei 2023, rombongan Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sampang yang berangkat ibadah haji ke tanah suci yaitu sebanyak 411 orang dengan rincian sebanyak 406 CJH dan Petugas CJH sebanyak lima orang. Rombongan CJH asal Kabupaten Sampang menggunakan 12 bus dengan kloter nomor 3 bersama rombongan asal Surabaya. Rombongan CJH dilakukan pelepasan di depan Pendapa Trunojoyo Sampang, Jalan Wijaya Kusuma. (MUHLIS/ROS)